Rabu, 20 Mei 2026 telah dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Penetapan Mutasi Jabatan Perangkat Desa di Desa Kutu Kulon dan Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan diawali di Balai Desa Kutu Kulon dan dilanjutkan di Balai Desa Tegalsari.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Jetis, Kepala Desa, BPD, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas dari masing-masing desa. Kegiatan berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi pemerintahan desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Pada mutasi jabatan di Desa Kutu Kulon, TRI HERDIYANTO yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Keuangan ditetapkan menjadi Kaur Perencanaan. Sementara itu, ERNAWATI yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan dimutasi menjadi Kaur Keuangan Desa Kutu Kulon.
Sedangkan di Desa Tegalsari, MUHAMMAD ADIN KHOIRUDIN yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan ditetapkan menjadi Kaur Keuangan Desa Tegalsari.
Dalam sambutannya, Camat Jetis menyampaikan agar perangkat desa yang mendapatkan jabatan baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sehingga pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, tertib, dan maksimal. Selain itu, Camat Jetis juga berharap mutasi jabatan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa serta memperkuat sinergi antarperangkat desa dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.