Menyiapkan bahan koordinasi dan melaksanakan pembinaan perekonomian, pembangunan, produksi serta peran serta masyarakat dalam pembangunan.
- Penyiapan bahan dalam rangka pembinaan pembangunan, perekonomian masyarakat desa dan/atau kelurahan;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan bidang perbankan dan perkreditan rakyat;
- Penyiapan bahan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan partisipasi dan gotong royong masyarakat;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan produksi dan distribusi hasil produksi;
- Penyiapan bahan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan lingkungan hidup;
- Penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pembinaan dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam penghijauan dan pengendalian pencemaran lingkungan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat.