SEKRETARIAT
Subbag Umum dan Kepegawaian
Melaksanakan pengelolaan dan pembinaan administrasi umum, rumah tangga dan kepegawaian.
- Pengelolaan dan pembinaan administrasi umum dan ketatalaksanaan di lingkungan kecamatan;
- Pelaksanaan urusan rumah tangga dan keamanan kantor;
- Penyusunan rencana, pengeloaan dan perawatan kebutuhan perlengkapan kantor;
- Penyelenggaraan inventarisasi kekayaan/asset daerah di lingkungan Kecamatan;
- Penyelenggaraan protokoler, humas dan perjalanan dinas;
- Pengelolaan administrasi dan pembinaan kepegawaian di lingkungan Kecamatan;
- Pembayaran gaji pegawai Kecamatan;
- Pelaporan pelaksanaan tugas; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan.
Subbag Keuangan, Penyusunan Program dan Pelaporan
melaksanakan administrasi keuangan, penyusunan program dan pelaporan kegiatan Kecamatan.
- Penyiapan bahan dan pelaksanaan penyusunan program keuangan;
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Kecamatan;
- Penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Kecamatan;
- Penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana kerja Kecamatan;
- Pengelolaan data penyelenggaraan kegiatan Kecamatan;
- Penyiapan bahan laporan pelaksanaan kegiatan kecamatan; dan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Kecamatan.