Visi-Misi Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo terpilih periode 2021 – 2026 adalah sebagai berikut :
Visi :
“ MEWUJUDKAN KABUPATEN PONOROGO HEBAT (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah Dan Takwa)”
Harmonis | : | Masyarakat Ponorogo hidup aman, nyaman, tenteram, damai,rukun, serasi dan selaras |
Elok | : | Ponorogo berwujud indah, cantik dan molek sehingga menjadi tempat berkarya dan berkreasi yang nyaman dan asyik, serta mampu mengundang para wisatawan dari luar Ponorogo |
Bergas | : | SDM Kabupaten Ponorogo unggul, sehat, cerdas dan cekatan untuk mendukung percepatan pembangunan di segala bidang |
Amanah | : | Pemerintah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mengelola APBD benar-benar untuk kesejahteraan rakyat |
Takwa | : | Masyarakat Ponorogo beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa |
Misi :
Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 maka dirumuskan 4 (empat) misi yang merupakan reformulasi Nawa Darma Nyata Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nawa Darma Nyata terdiri dari:
- Meningkatkan Produktivitas Petani melalui Reformasi Sistem Pertanian;
- Mencetak Generasi Penerus yang Unggul, Kreatif, Kritis, Mandiri, Berkepribadian, Beriman, Berakhlak Mulia dan Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
- Mewujudkan Hak Dasar Masyarakat dalam bentuk Pelayanan Kesehatan yang Adil dan Profesional;
- Memberdayakan Perempuan dalam perannya ikut meningkatkan Kesejahteraan Keluar
- Mereformasi sektor pariwisata dan merevitalisasi Budaya Asli Ponorogo yang berpusat pada Kesenian Reyog
- Meningkatkan Pembinaan Sektor Kepemudaan dan Olahraga sebagai bagian dari Pembangunan Manusia
- Mempersiapkan masyarakat khususnya UMKM untuk memasuki Era Ekonomi Digital
- Memberdayakan dan Menguatkan Lembaga Rukun Tetangga (RT) dan koperasi; dan
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Bersih, Efektif, Transparan, Bermartabat, Melindungi, Berkeadilan dan Berkelanjutan
TUJUAN
Adapun tujuan pelayanan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo tahun 2021 – 2026 adalah “Meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kecamatan“.
SASARAN
- Meningkatnya Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat di Bidang Administrasi
- Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan.