Visi & Misi Tujuan Sasaran

Visi-Misi Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo terpilih periode 2021 – 2026 adalah sebagai berikut :

Visi :

MEWUJUDKAN KABUPATEN PONOROGO HEBAT (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah Dan Takwa)

Harmonis : Masyarakat Ponorogo hidup aman, nyaman, tenteram, damai,rukun, serasi dan selaras
Elok : Ponorogo berwujud indah, cantik dan molek sehingga menjadi tempat berkarya dan berkreasi yang nyaman dan asyik, serta mampu mengundang para wisatawan dari luar Ponorogo
Bergas : SDM Kabupaten Ponorogo unggul, sehat, cerdas dan cekatan untuk mendukung percepatan pembangunan di segala bidang
Amanah : Pemerintah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mengelola APBD benar-benar untuk kesejahteraan rakyat
Takwa : Masyarakat Ponorogo beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

Misi  :

Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 maka dirumuskan 4 (empat) misi yang merupakan reformulasi Nawa Darma Nyata Bupati dan Wakil Bupati terpilih  Nawa Darma Nyata terdiri dari:

  1. Meningkatkan Produktivitas Petani melalui Reformasi Sistem Pertanian;
  2. Mencetak Generasi Penerus yang Unggul, Kreatif, Kritis, Mandiri, Berkepribadian, Beriman, Berakhlak Mulia dan Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Mewujudkan Hak Dasar Masyarakat dalam bentuk Pelayanan Kesehatan yang Adil dan Profesional;
  4. Memberdayakan Perempuan dalam perannya ikut meningkatkan Kesejahteraan Keluar
  5. Mereformasi sektor pariwisata dan merevitalisasi Budaya Asli Ponorogo yang berpusat pada Kesenian Reyog
  6. Meningkatkan Pembinaan Sektor Kepemudaan dan Olahraga sebagai bagian dari Pembangunan Manusia
  7. Mempersiapkan masyarakat khususnya UMKM untuk memasuki Era Ekonomi Digital
  8. Memberdayakan dan Menguatkan Lembaga Rukun Tetangga (RT) dan koperasi; dan
  9. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Bersih, Efektif, Transparan, Bermartabat, Melindungi, Berkeadilan dan Berkelanjutan

TUJUAN

Adapun tujuan pelayanan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo tahun 2021 – 2026 adalah “Meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan kecamatan“.

 

SASARAN

  1. Meningkatnya    Kualitas    Pelayanan    kepada    Masyarakat    di    Bidang Administrasi
  2. Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan.