TENTANG KAMI

KECAMATAN JETIS

Kecamatan merupakan perangkat daerah kabupaten sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Adapun hubungan kerja kecamatan dengan desa bersifat pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi. Dalam membina penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kecamatan memiliki kewenangan anatara lain  melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi Pemerintahan Desa; memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi pelaksanaan Administrasi Desa; melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa; melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa; melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di tingkat Kecamatan; dan melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di tingkat Kecamatan kepada Bupati.

Kecamatan Jetis merupakan salah satu kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo. Secara geografis, Kecamatan Jetis terletak di ketinggian 135 meter sampai dengan 161 meter dipermukaan laut dengan luas wilayah 22.41 Km2 yang secara administratif terbagi dalam 14 Desa, 43 Dusun, 224 Rukun Tetangga (RT) dan 82 Rukun Warga (RW). Adapun Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Jetis adalah sebagai berikut:

  1. Desa Ngasinan                                     
  2. Desa Kutukulon                                    
  3. Desa Kutuwetan                                 
  4. Desa Kradenan                         
  5. Desa  Mojomati                                   
  6. Desa Coper                                
  7. Desa Mojorejo
  8. Desa Jetis
  9. Desa Karanggebang
  10. Desa Tegalsari
  11. Desa Wonoketro
  12. Desa Josari
  13. Desa Turi
  14. Desa Winong

Batas fisik wilayah Kecamatan Jetis :

Batas fisik:Sebelah utara:Kecamatan Siman dan Mlarak
  Sebelah timur:Kecamatan Sambit
  Sebelah selatan:Kecamatan Jetis dan Bungkal
  Sebelah barat:Kecamatan Jetis